LITIGASI

Hakim Dapat Memutus Tanpa Kehadiran Terdakwa

In absentia adalah istilah Latin yang berarti “dalam ketidakhadiran” atau “saat tidak hadir”. Istilah ini digunakan untuk menggambarkan suatu proses hukum, seperti persidangan atau wisuda, yang dilaksanakan tanpa dihadiri langsung oleh pihak yang bersangkutan. Dalam konteks hukum pidana, persidangan in absentia berarti pengadilan dilakukan terhadap terdakwa meskipun terdakwa tidak hadir di persidangan, yang sering kali […]

Hakim Dapat Memutus Tanpa Kehadiran Terdakwa Read More »

APAKAH PEMBERIAN KUASA SECARA LISAN ADALAH SAH DALAM PERKARA PIDANA?

Pada dasarnya, memberikan kuasa dapat dilakukan baik secara tertulis maupun secara lisan. Jika kuasa lisan untuk melakukan bantuan hukum dalam tingkat pemeriksaan diberikan, maka pemberian kuasa wajib diucapkan di hadapan pemeriksa dan harus ditulis dalam berita acara pemeriksaan. Pemberian kuasa harus dilakukan sebelum pemeriksaan dimulai. Jika pemberian kuasa lisan diberikan pada tingkat pemeriksaan sidang pengadilan,

APAKAH PEMBERIAN KUASA SECARA LISAN ADALAH SAH DALAM PERKARA PIDANA? Read More »

Cara Jitu Memahami Wanprestasi dan Penipuan

Aparat penegak hukum perlu baca! Bisa menjadi pegangan dalam menangani perkara sesuai koridornya sehingga melahirkan kepastian hukum bagi pencari keadilan. Dewasa ini mudah sekali seseorang dipidanakan atau sebaliknya. Padahal, perkara yang melilit asalnya sebenarnya bukanlah kasus pidana. Dasar kasus tersebut adalah perkara perdata yang berbasis pada perjanjian atau kontrak bisnis komersial antara dua pihak dan

Cara Jitu Memahami Wanprestasi dan Penipuan Read More »

TERNYATA BPN BISA MEMBATALKAN SERTIFIKAT

TERNYATA BPN BISA MEMBATALKAN SERTIFIKAT Dasar Hukum: BPN Bisa Membatalkan Sertifikat Dalam Pasal 30 Ayat (2) Permen Agraria/Kepala BPN No 21 tahun 2020 disebutkan bahwa: Kepala Kantor Wilayah menerbitkan keputusan Pembatalan karena: Artinya jelas, BPN memiliki kewenangan administratif untuk membatalkan sertifikat yang bermasalah, tanpa harus ada putusan PTUN, terkhusus untuk persoalan cacat administrasi dan cacat

TERNYATA BPN BISA MEMBATALKAN SERTIFIKAT Read More »

Mengapa Advokat Membela Orang Yang Salah?

Mengapa Advokat Membela Orang Yang Salah? Tidak semua orang yang menjadi tersangka atau terdakwa itu salah Perlu kita ketahui tidak semua orang terdakwa itu bersalah. Nyatanya, banyak kasus hukum yang sudah memutuskan seseorang menjadi tersangka ternyata dia bukanlah tersangka atau orang yang bersalah. Yang Kami Bela Adalah Hak Klien Kami Bukan Kesalahannya Pada dasarnya setiap

Mengapa Advokat Membela Orang Yang Salah? Read More »

Hukum Perjanjian

Berdasarkan pada asas kebebasan berkontrak dalam pasal 1338 KUHPer, para pihak dalam kontrak bebas untuk membuat perjanjian, apapun isi dan bagaimanapun bentuknya, “Semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku bagi undang-undang bagi mereka yang membuatnya.” Akan tetapi, yang perlu kita ingat bahwa asas kebebasan berkontrak tersebut tetap tidak boleh melanggar syarat-syarat sahnya perjanjian dalam KUHPer.

Hukum Perjanjian Read More »

” Praperadilan”

Menurut pasal 1 angka 10 KUHAP (UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana), praperadilan adalah wewenang hakim untuk memeriksa dan memutus, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang tentang: Pihak-pihak yang dapat mengajukan praperadilan adalah sebagai berikut: Praperadilan dipimpin oleh hakim tunggal yang ditunjuk oleh ketua pengadilan negeri dan dibantu oleh seorang panitera

” Praperadilan” Read More »

HUKUM WARIS ISLAM

Hukum waris Islam mengatur peralihan harta dari seseorang yang telah meninggal kepada ahli waris dan berapa bagian yang diperoleh. Perumusannya tidak lepas dari nilai-nilai Islam dalam Alquran. Yang disebut sebagai waris atau ahli waris adalah orang-orang yang berhak menerima warisan. Sementara muwaris atau pewaris merupakan orang yang meninggal dunia dan harta benda peninggalannya diwariskan. Warisan yang dibagikan kepada ahli

HUKUM WARIS ISLAM Read More »